Profil
Guru di Era Reformasi
oleh Sugeng Rianto
Guru merupakan
salah satu unsur dalam sistem pendidikan. Keberadaanya diyakini sebagai salah
satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. Selain guru, masih banyak faktor
penentu keberhasilan pendidikan lainnya, misalnya siswa, kurikulum, sarana dan
prasana, manajemen pendidikan. Namun demikian, peran guru diyakini sangat besar
mengingat guru dan juga siswa termasuk faktor yang terlibat langsung dalam
interaksi belajar mengajar dikelas.
Membicarakan
guru termasuk membicarakan sesuatu yang
tidak akan ada habis-habisnya. Selain disebabkan oleh faktor manusia, juga
disebabkan oleh arus besar perubahan pertama di era globalisasi yang membuat
tatanan dunia ini semakin transparan. Transformasi nilai budaya, sosial, agama,
dan nilai-nilai lainnya semakin cepat dan menggunakan sarana yang canggih.
Transformasi nilai itu juga akan dialami oleh para siswa dan para guru sehingga
mau tidak mau mereka akan turut larut dalam arus besar perubahan itu.
Peran guru
dalam proses belajar dan mengajar masih sangat penting. Di dalam proses belajar
dan mengajar guru akan melakukan proses transformasi ilmu pengetahuan dan
tehnologi serta internalisasi etika dan moral. Dengan demikian, tidaklah
berlebihan apabila sejumlah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap
pendidikan akan lebih mengarahkan
perhatian-nya pada beberapa aspek yang berkaitan dengan guru.
Beberapa aspek
yang berkaitan dengan guru biasanya berkisar pada persoalan internal keguruan,
yaitu kurang memadainya kualifikasi dan kompetensi guru, kurangnya tingkat
kesejahteraan guru, rendahnya etos kerja dan komitmen guru dan kurangnya
penghargaan masyarakat terhadap provesi guru. Memang diakui, pemerintah beserta
masyarakat telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan problematika seputar
masalah keguruan. Namun, sejauh ini masih saja terus muncul persoalan-persoalan
baru.
Salah satu
upaya pemerintah dalam meningkatkan performa keguruan adalah dikeluarkannya
peraturan pemerintah (PP) RI No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Di dalam PP tersebut diantaranya dibahas tentang standart pendidik yang disebut
dalam Bab VI pasal 28 s.d. pasal 34.
Pendidik harus
memiliki kualifikasi akedemik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Yang dimaksud dengan
kualifikasi akademik pendidik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus
dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau
sertifikat keahlian yang relevan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
Disamping memiliki kualifikasi akedemik,
pendidik juga harus memiliki kualifikasi kompetensi yang maliputi empat hal,
yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial. Dengan kedua kualifikasi diatas, seorang guru akan tampil
percaya diri, bertanggung jawab, dan memilki semangat pengabdian yang tinggi
dalam rangka mencerdaskan anak bangsa
Terlepas dari
berbagai kelebihan dan kelemahan dunia guru, kita harus menyadari, mengakui,
dan menerima kondisi guru saat ini apa adanya. Yang paling penting harus kita
lakukan adalah menyiapkan sosok guru masa depan yang sesuai dengan tuntutan
reformasi pendidikan yang sekarang ini sedang bergulir dan diusahakan serta didukung
oleh banyak elemen masyarakat.
Dua Tantangan
Eksternal Guru
Guru masa
depan akan dihadapkan pada dua tantangan eksternal. Pertama, krisis etika dan
moral anak bangsa. Kedua, tantangan masyarakat global. Krisis etika dan moral
anak bangsa masih menunjukkan hal yang memperhatinkan. Masih sering kita jumpai
tindakan anarkis yang dilakukan oleh anak bangsa. Dalam menyampaikan aspirasi,
banyak diantara mereka yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan nilai
agama yang menjadi ciri khas bangsa kita. Mereka lebih mendahulukan emosi
daripada hati nurani dan budi pekerti. Hal itu termasuk imbas dari masyarakat
global. Transformasi sosial budaya dengan cepat terserap oleh generasi bangsa
tanpa ada filter yang tangguh dan efektif.
Era
globalisasi yang sebentar lagi kita masuki akan ditandai oleh beberapa kata
kunci, seperti kompetisi, transparansi, efisiensi, kualitas tinggi, dan
profesionalisasi. Oleh karena itu, peran guru masa depan harus diarahkan untuk
mengembangkan tiga intelegensi dasar siswa, yaitu intelektual, emosional, dan
spiritual. Untuk dapat melaksanakan peran tersebut, maka sosok guru masa depan
harus mampu bekerja secara prefesional yaitu secara ekonomis terjamin
kesejahteraannya, dan secara politis terjamin hak-hak kewarganegaraannya.
Guru Profesional
Di era
reformasi ini seorang guru dituntut tampil secara profesional. Guru yang
profesional harus memiliki standar kompetensi minimal, yaitu memiliki
kualifikasi pendidikan profesi yang memadai , memiliki kompetensi keilmuan
sesuai denagn bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi dan
berinteraksi yang baik dengan anak didik, mempunyai jiwa kreatif dan produktif,
mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu
melakukan pengembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi,
internet, buku, seminar, dan semacamnya.
Guru yang
prefesional tidak hanya memerankan diri sebagai pengajar (teacher), tetap berperan juga sebagai pelatih (coach), pembimbing (conselor),
dan manajer belajar (learning manager). Sebagai pelatih , seorang guru
akan berperan seperti pelatih olah raga. Ia mendorong siswanya menguasai alat
belajar, memotivasi siswanya untuk belajar giat dan mencapai prestasi
setinggi-tingginya, dan membantu siswa menghargai nilai belajar dan pengetahuan.
Sebagai
pembimbing, guru akan berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan pribadi
yang mengundang rasa hormat dan keakraban siswa. Sebagai manajer belajar, guru
akan membimbing siswa belajar, memunculkan ide-ide segar dan cemerlang yang
dimilikinya. Dengan ketiga peran itu, diharapkan para siswa dapat berkembang
secara maksimal dalam situasi yang menyenangkan. Disamping itu, para siswa juga
terdorong untuk menemukan keilmuan dan teknologi yang inovatif sehingga mampu
bersaing dalam masyarakat global.
Sebagai
perimbangan terhadap tuntutan guru di era reformasi, semua pihak juga harus
memikirkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru harus senantiasa ditingkatkan
sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara memadai. Seorang guru
dalam bekerja hanya semata-mata mengabdikan dirinya untuk kepentingan profesi
dan masa depan anak bangsa tanpa harus memikirkan masalah ekonomi diri dan
keluarganya. Tidak ada lagi guru yang ‘ngobjek’
pada pekerjaan lainnya karena tuntutan kebutuhan ekonomi karena pasti akan
menganggu profesinya sebagai guru. Belum lagi berefek pada kredibilitas guru di
mata para siswa.
Kabar paling
mutakhir berkaitan dengan upaya menyejahterakan guru adalah adanya good will pemerintah. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono telah memberikan apresiasi terhadap tingkat kesejahteraan
para guru saat ini. Menurut beliau, kesejahteraan yang diterima oleh para guru
sudah tidak layak lagi dan telah menaikkan tingkat kesejahteraan guru. Apalagi,
seiring dengan pencabutan subsidi BBM, pemerintah akan mengalokasikan dana
tersebut dibidang pendidikan, tentunya juga untuk menyejahterakan guru.
Yang juga
tidak kalah penting untuk melengkapi profil guru di era reformasi adalah
hak-hak politik guru. Selama tiga dekade, guru dan warga sekolah dihadapkan pada
pilihan politik yang kurang menguntungkan. Hak-hak politik seperti hak
berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyalurkan aspirasi politiknya kurang
mendapatkan perlakuan yang selayaknya. Guru masa depan harus terbebas dari
upaya-upaya pihak tertentu untuk memanfaatkan mereka dalam lingkaran politik
praktis. Hak-hak politik guru harus dikembalikan seperti layaknya hak politik
warga negara lainnya.
Di bidang
politik, guru dibenarkan tidak netral dalam menyalurkan aspirasi politiknya.
Akan tetapi, ketidaknetralan guru itu jangan sampai ditampakkan di hadapan para
siswanya. Akan lebih baik jika ketidaknetralan guru hanya ketika dibilik suara.
Hal ini harus dipahami bahwa guru adalah pendidik semua anak bangsa sehingga
tidak dibenarkan bila guru mengarahkan pilihan politik anak didiknya sesuai
dengan pilihan politik guru.
--Semoga Sertifikasi Guru berwujud TPP semakin memotivasi guru lebih maju---