Minggu, 26 Agustus 2012

Guru Era Reformasi


Profil Guru di Era Reformasi
oleh Sugeng Rianto

Guru merupakan salah satu unsur dalam sistem pendidikan. Keberadaanya diyakini sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. Selain guru, masih banyak faktor penentu keberhasilan pendidikan lainnya, misalnya siswa, kurikulum, sarana dan prasana, manajemen pendidikan. Namun demikian, peran guru diyakini sangat besar mengingat guru dan juga siswa termasuk faktor yang terlibat langsung dalam interaksi belajar mengajar dikelas.
Membicarakan guru termasuk membicarakan sesuatu  yang tidak akan ada habis-habisnya. Selain disebabkan oleh faktor manusia, juga disebabkan oleh arus besar perubahan pertama di era globalisasi yang membuat tatanan dunia ini semakin transparan. Transformasi nilai budaya, sosial, agama, dan nilai-nilai lainnya semakin cepat dan menggunakan sarana yang canggih. Transformasi nilai itu juga akan dialami oleh para siswa dan para guru sehingga mau tidak mau mereka akan turut larut dalam arus besar perubahan itu.
Peran guru dalam proses belajar dan mengajar masih sangat penting. Di dalam proses belajar dan mengajar guru akan melakukan proses transformasi ilmu pengetahuan dan tehnologi serta internalisasi etika dan moral. Dengan demikian, tidaklah berlebihan apabila sejumlah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan akan lebih mengarahkan  perhatian-nya pada beberapa aspek yang berkaitan dengan guru.
Beberapa aspek yang berkaitan dengan guru biasanya berkisar pada persoalan internal keguruan, yaitu kurang memadainya kualifikasi dan kompetensi guru, kurangnya tingkat kesejahteraan guru, rendahnya etos kerja dan komitmen guru dan kurangnya penghargaan masyarakat terhadap provesi guru. Memang diakui, pemerintah beserta masyarakat telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan problematika seputar masalah keguruan. Namun, sejauh ini masih saja terus muncul persoalan-persoalan baru.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan performa keguruan adalah dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) RI No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Di dalam PP tersebut diantaranya dibahas tentang standart pendidik yang disebut dalam Bab VI pasal 28 s.d. pasal 34.
Pendidik harus memiliki kualifikasi  akedemik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Yang dimaksud dengan kualifikasi akademik pendidik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 Disamping memiliki kualifikasi akedemik, pendidik juga harus memiliki kualifikasi kompetensi yang maliputi empat hal, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Dengan kedua kualifikasi diatas, seorang guru akan tampil percaya diri, bertanggung jawab, dan memilki semangat pengabdian yang tinggi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa
Terlepas dari berbagai kelebihan dan kelemahan dunia guru, kita harus menyadari, mengakui, dan menerima kondisi guru saat ini apa adanya. Yang paling penting harus kita lakukan adalah menyiapkan sosok guru masa depan yang sesuai dengan tuntutan reformasi pendidikan yang sekarang ini sedang bergulir dan diusahakan serta didukung oleh banyak elemen masyarakat.
Dua Tantangan Eksternal Guru
Guru masa depan akan dihadapkan pada dua tantangan eksternal. Pertama, krisis etika dan moral anak bangsa. Kedua, tantangan masyarakat global. Krisis etika dan moral anak bangsa masih menunjukkan hal yang memperhatinkan. Masih sering kita jumpai tindakan anarkis yang dilakukan oleh anak bangsa. Dalam menyampaikan aspirasi, banyak diantara mereka yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan nilai agama yang menjadi ciri khas bangsa kita. Mereka lebih mendahulukan emosi daripada hati nurani dan budi pekerti. Hal itu termasuk imbas dari masyarakat global. Transformasi sosial budaya dengan cepat terserap oleh generasi bangsa tanpa ada filter yang tangguh dan efektif.
Era globalisasi yang sebentar lagi kita masuki akan ditandai oleh beberapa kata kunci, seperti kompetisi, transparansi, efisiensi, kualitas tinggi, dan profesionalisasi. Oleh karena itu, peran guru masa depan harus diarahkan untuk mengembangkan tiga intelegensi dasar siswa, yaitu intelektual, emosional, dan spiritual. Untuk dapat melaksanakan peran tersebut, maka sosok guru masa depan harus mampu bekerja secara prefesional yaitu secara ekonomis terjamin kesejahteraannya, dan secara politis terjamin hak-hak kewarganegaraannya.
Guru Profesional
Di era reformasi ini seorang guru dituntut tampil secara profesional. Guru yang profesional harus memiliki standar kompetensi minimal, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai , memiliki kompetensi keilmuan sesuai denagn bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan anak didik, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar, dan semacamnya.
Guru yang prefesional tidak hanya memerankan diri sebagai pengajar (teacher), tetap berperan juga sebagai pelatih (coach), pembimbing (conselor), dan manajer belajar (learning manager). Sebagai pelatih , seorang guru akan berperan seperti pelatih olah raga. Ia mendorong siswanya menguasai alat belajar, memotivasi siswanya untuk belajar giat dan mencapai prestasi setinggi-tingginya, dan membantu siswa menghargai nilai belajar dan pengetahuan.
Sebagai pembimbing, guru akan berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban siswa. Sebagai manajer belajar, guru akan membimbing siswa belajar, memunculkan ide-ide segar dan cemerlang yang dimilikinya. Dengan ketiga peran itu, diharapkan para siswa dapat berkembang secara maksimal dalam situasi yang menyenangkan. Disamping itu, para siswa juga terdorong untuk menemukan keilmuan dan teknologi yang inovatif sehingga mampu bersaing dalam masyarakat global.
Sebagai perimbangan terhadap tuntutan guru di era reformasi, semua pihak juga harus memikirkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru harus senantiasa ditingkatkan sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara memadai. Seorang guru dalam bekerja hanya semata-mata mengabdikan dirinya untuk kepentingan profesi dan masa depan anak bangsa tanpa harus memikirkan masalah ekonomi diri dan keluarganya. Tidak ada lagi guru yang ‘ngobjek’ pada pekerjaan lainnya karena tuntutan kebutuhan ekonomi karena pasti akan menganggu profesinya sebagai guru. Belum lagi berefek pada kredibilitas guru di mata para siswa.
Kabar paling mutakhir berkaitan dengan upaya menyejahterakan guru adalah adanya good will pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan apresiasi terhadap tingkat kesejahteraan para guru saat ini. Menurut beliau, kesejahteraan yang diterima oleh para guru sudah tidak layak lagi dan telah menaikkan tingkat kesejahteraan guru. Apalagi, seiring dengan pencabutan subsidi BBM, pemerintah akan mengalokasikan dana tersebut dibidang pendidikan, tentunya juga untuk menyejahterakan guru.
Yang juga tidak kalah penting untuk melengkapi profil guru di era reformasi adalah hak-hak politik guru. Selama tiga dekade, guru dan warga sekolah dihadapkan pada pilihan politik yang kurang menguntungkan. Hak-hak politik seperti hak berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyalurkan aspirasi politiknya kurang mendapatkan perlakuan yang selayaknya. Guru masa depan harus terbebas dari upaya-upaya pihak tertentu untuk memanfaatkan mereka dalam lingkaran politik praktis. Hak-hak politik guru harus dikembalikan seperti layaknya hak politik warga negara lainnya.
Di bidang politik, guru dibenarkan tidak netral dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Akan tetapi, ketidaknetralan guru itu jangan sampai ditampakkan di hadapan para siswanya. Akan lebih baik jika ketidaknetralan guru hanya ketika dibilik suara. Hal ini harus dipahami bahwa guru adalah pendidik semua anak bangsa sehingga tidak dibenarkan bila guru mengarahkan pilihan politik anak didiknya sesuai dengan pilihan politik guru.       

--Semoga Sertifikasi Guru berwujud TPP semakin memotivasi guru lebih maju---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar